> >

Dituding Bangkrut Karena Jual Rumah Rp10 M, Nikita Mirzani Bilang Begini

Selebriti | 29 November 2022, 12:47 WIB

Adapun keputusan Majelis Hakim akan disampaikan dalam sidang berikutnya pada 5 Desember 2022 mendatang.

Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid lantas menyinggung soal permohonan pengalihan status penahanan.

Fahmi mengatakan bahwa kliennya memohon agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota, mengingat kondisi kesehatan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Memohon Jadi Tahanan Kota, Majelis Hakim: Masih Dipertimbangkan

“Mohon menjadi pertimbangan majelis hakim yang mulia, terkait permohonan kami, terkait kondisi kesehatan klien kami selaku terdakwa,” kata Fahmi kepada hakim di ruang sidang, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra mengatakan bahwa pihaknya masih menimbang-nimbang dan melihat kondisi lapangan.

“Hakim masih bermusyawarah, untuk mengoptimalkan, masih melihat situasi dan kondisi di lapangan seperti apa. Ini masih dalam pertimbangan majelis hakim,” jelas Dedy.







 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU