> >

Lama Tak Ada Kabar, Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Terus Bergulir, Kini Pelapor Diperiksa Polisi

Selebriti | 9 November 2022, 18:00 WIB
Dua pelapor Baim Wong, Prabowo Febriyanto dan Dosma Roha Sijabat, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). (Sumber: Kompas.com/Revi C Rantung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pelapor Baim Wong terkait kasus konten prank kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Prabowo dan Dosma menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Prabowo dan Dosma melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro Jaya pada 6 Oktober  2022 lalu.

Dalam pemeriksaan kali ini, keduanya membawa barang bukti tambahan mengenai konten prank KDRT Baim dan Paula.

Baca Juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong Terus Diproses, Hari Ini Kameramen dan Sopir Diperiksa

“Saya bersama Bang Dosma, kita sebagai pelapor Baim Wong dan Paula, agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dan pemberian barang bukti,” kata Prabowo, Rabu, seperti dikutip Kompas.com.

Terkait pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Prabowo mengaku belum mengetahuinya.

Polisi sempat menyinggung soal restorative justice guna menyelesaikan perkara ini. Saat ditanya soal pintu damai tersebut, Prabowo mengaku belum ada komunikasi atau pembicaraan ke arah damai.

“Sejauh ini kita belum ada komunikasi intens ya, tapi mungkin hanya tanggapan somasi kemarin saja,” kata Prabowo.

Baca Juga: Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Masih Bergulir, 2 Polisi Diperiksa, Ngaku Tak Sadar Kena Prank

Sementara, Dosma mengatakan bahwa pihaknya harus dengan pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, hal itu belum dapat dilakukan karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU