> >

Rizky Billar jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Akankah Ditahan?

Selebriti | 12 Oktober 2022, 20:44 WIB
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora. Rizky Billar malam ini, Rabu (12/10/2022) baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora. (Sumber: Instagram/lestykejora)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Penetapan status tersangka Rizky Billar dilakukan setelah pria 27 tahun itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Riky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam pada program Breaking News di Kompas TV.

Baca Juga: Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Disebut Jadi Bukti KDRT, Ini Kata Polisi

Lantas, apakah Rizky Billar akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka?

Terkait hal itu, Zulpan belum mengatakan bahwa penyidik yang akan menentukan apakah Rizky Billar ditahan atau tidak.

Pasalnya, pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka baru akan dilakukan malam hari ini.

 

“Malam hari ini, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Nanti dalam pemeriksaan ini hasil pemeriksaan, akan ditentukan apakah ditahan atau tidak,” jelas Zulpan.

“Tentunya penyidik memiliki pertimbangan sendiri dalam hal itu.”

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU