> >

Bupati Purwakarta Anne Ratna Hadir di Sidang Cerai Tanpa Dedi Mulyadi, Sidang Ditunda

Selebriti | 5 Oktober 2022, 18:03 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, saat hadiri persidangan gugatan cerai yang ia layangkan terhadap sang suami Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Deanza Falevi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana gugatan cerainya kepada sang suami, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).

Anne Ratna yang datang tanpa pengacaranya bilang, sidang perdana ini hanya pemeriksaan identitas saja.

“Sidang pertama hanya pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain,” kata Anne di PA Purwakarta, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi di Sidang Cerai Hari Ini: Cari Jalan Terbaik untuk Masa Depan Anak-anak

Anne Ratna mengatakan bahwa sidang ditunda hingga 19 Oktober 2022. 

Saat ditanya mengenai alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne tidak memberikan keterangan pasti.

“Ya, ada lah (alasannya). Doakan saja berjalan lancar,” pungkas sang bupati.

Dalam sidang kali ini, Dedi Mulyadi absen dan hanya diwakili oleh pengacaranya. Oleh karenanya, majelis hakim PA Purwakarta menunda agenda mediasi.

Melansir Tribun Jabar, pengacara Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat panggilan gugatan dari PA Purwakarta.

Menurutnya, alamat yang digunakan untuk mengirim surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Dedi Mulyadi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Tribun Jabar


TERBARU