> >

Soal Konten Prank KDRT, Pasutri Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa sebagai Saksi Besok Jumat

Selebriti | 5 Oktober 2022, 16:35 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf dan mengaku salah telah membuat konten prank pura-pura membuat laporan KDRT. Namun pihak Polsek Kebayoran Lama tetap akan memproses hukum keduanya. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus konten prank KDRT besok lusa, Jumat (7/10/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Baim dan Paula akan diperiksa sebagai saksi.

“Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan tanggal 7 Oktober 2022,” kata Ade, Rabu (5/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Sayangnya, Ade belum bisa memastikan kehadiran Baim dan Paula dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: 6 Konten Baim Wong yang Tuai Kritik, Terbaru Prank KDRT

Konten prank berbuntut panjang

Seperti diketahui, konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kecaman. Pasalnya, konten tersebut diunggah sesaat setelah publik dihebohkan dengan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baim Wong dan Paula dinilai tidak peka terhadap penyintas KDRT. Bahkan, YouTube Dedy Corbuzier pun turut mengkritik tindakan Baim dan Paula.

 

Puncaknya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10) kemarin.

Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella menilai tindakan Baim dan istrinya telah melakukan pembodohan masyarakat.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU