> >

Anaknya Terjerat Kasus Penggelapan Motor, Ini Profil Pedangdut Imam S Arifin

Selebriti | 1 Oktober 2022, 07:42 WIB
Resti Destami Arifin, putri mendiang pedangdut Imam S Arifin, menjadi tersangka penggelapan sepeda motor. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri dari mendiang pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin, kembali terjerat kasus hukum.

Pada 2012, ia pernah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kini ia ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha. Dari penyelidikan polisi, Resti sudah 17 kali melakukan penggelapan sepeda motor.

"Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun ada tempat kejadiannya di luar Taman Sari," kata AKBP Rohman, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine Resti, polisi menemukan kandungan metamfetamina atau sabu.

Kendati demikian, AKBP Rohman mengatakan, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan Resti.

Baca Juga: 5 Fakta Putri Pedangdut Imam S Arifin Curi Belasan Motor, Kini Ditangkap Polisi

Lantas siapa sosok Imam S Arifin, ayah dari Resti Destami Arifin?

Profil Imam S Arifin

Lahir dengan nama Imam Sunaryo Arifin pada 19 November 1960, penyanyi dan pencipta lagu dangdut ini mulai dikenal lewat single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku".

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV/Kompas.com


TERBARU