> >

Sentil Calon Anggota Dewan Tak Perlu SKCK, Bintang Emon: Cleaning Service di Gedungnya Harus Punya

Selebriti | 8 September 2022, 17:16 WIB
Komika Bintang Emon. Terkini, Bintang Emon menyindir persyaratan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024.  (Sumber: Instagram/ @bintangemon)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Bintang Emon menyindir persyaratan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024.

Calon anggota DPR disebutkan tidak wajib menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat mendaftar ke KPU.

Bintang Emon lantas membandingkan persyaratan kerja cleaning service di gedung DPR.

“Jadi anggota dewan enggak perlu punya SKCK, padahal jadi cleaning service di gedungnya harus punya SKCK,” kata Bintang dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Marak Kebocoran Data Pribadi, Cak Imin ke Menkominfo: Cari Pakar Teknologi!

“Tapi yaudahlah, wajar kalau mau jadi cleaning service di sana standarnya harus lebih tinggi. Soalnya kan itu posisi yang paling bersih, eh, secara kebersihan ya maksudnya,” sambungnya.

Selain persoalan SKCK, Bintang Emon juga menyoroti poin bahwa mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan dirinya menjadi anggota dewan.

“Jangankan SKCK, ternyata mantan koruptor selama ancaman pidananya enggak sampai lima tahun dia tetap bisa balik jadi anggota dewan. Respect gue sama DPR,” ujarnya diiringi nada sarkas.

“Ini nih, mikirin HAM, mantan koruptor harus dipikirin nih. Coba bayangin, mantan koruptor, mantan maling, mantan pencuri, mau kerja di mana, karena pasti ditolak, nggak ada yang mau, tapi dia punya tempat kembali. DPR dan komisaris BUMN, respect,’” tambahnya.

Baca Juga: Satir Bintang Emon Ingin Membela KPI dan Cari Prestasinya di Google: Nol, Nggak Ada

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU