> >

Sidang Perdana Doni Salmanan, Jaksa Singgung 5 Artis Tanah Air Terima Uang dari Crazy Rich Bandung

Selebriti | 4 Agustus 2022, 16:46 WIB
Doni Salmanan menjalani sidang perdana kasus penipuan secara daring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Lutfi AM)

Keempat, Doni Salmanan memberikan uang kepada Alffy Rev senilai Rp497.811.000 untuk pendanaan proyek.

Terakhir, Atta Halilintar mendapatkan satu tas bermerek Christian Dior pada November 2021.

Kelima artis Tanah Air ini telah mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh Doni Salmanan saat menjadi saksi saat pemeriksaan kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Nilai Aset yang Disita dari Doni Salmanan, Ternyata Lebih Besar dari yang Dilaporkan Korban

Dalam kasus ini, Doni Salmanan didakwa melakukan penipuan dan penyebaran berita bohong untuk melakukan penipuan.

Doni Salmanan didakwa Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU