> >

Kronologi Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Rumah Digelapkan, Kini Lapor Polisi

Selebriti | 13 Juli 2022, 14:24 WIB
Artis Kartika Putri lapor polisi terkait kasus mafia tanah. Sertifikat rumah ibunya diduga digelapkan oleh orang tak bertanggungjawab (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Kartika Putri menceritakan kronologi aset rumah milik almarhum ibunya yang diduga digelapkan oleh orang terdekat.

Kartika Putri dan kedua saudaranya baru-baru ini mulai menyadari sertifikat rumah almarhumah ibundanya hilang.

Awalnya, perempuan 31 tahun itu sedang memperingati satu tahun meninggalnya sang ibu.

"Kemarin qadarullah seperti diberi petunjuk pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu baru kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenernya. Awalnya saya lagi mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling," ujar Kartika Putri, dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Kesaksian Habib Usman dan Kartika Putri Bertakziah ke Jenazah Eril

Namun, saat berada di rumah ibunya, aktris kelahiran Palembang tersebut menyadari sertifikat salah satu rumahnya tak ada.

"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," lanjutnya.

Menyadari hal tersebut, Kartika dan dua saudaranya bekerjasama untuk mencari tahu kemana perginya sertifikat rumah almarhumah.

"Kita bertiga ahli waris jadi kita komunikasi, tahu gak kak? Gak tau dan gak tahu. Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," ungkap istri Usman Bin Yahya itu.

Kartika Putri menduga ada orang terdekat yang menyalahgunakan sertifikat tersebut. Terlebih muncul akta kuasa jual beli atas namanya.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU