> >

Awas! Unggah Foto dan Video Cuplikan KKN di Desa Penari Bisa Dipidana, Ini Kata Manoj Punjabi

Film | 12 Mei 2022, 18:13 WIB
Poster film horor KKN di Desa Penari. (Sumber: MD Pictures)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Produser Manoj Punjabi mewanti-wanti netizen untuk tidak mengunggah foto dan video cuplikan KKN di Desa Penari karena akan menuai sanksi pidana.

Hal ini diungkapkan Manoj lewat akun Instagramnya. Manoj mengunggah peringatan keras kepada penonton untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

“Peringatan. Harap tidak merekam film KKN di Desa Penari di bioskop,” tegasnya, dikutip Kompas TV, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: KKN di Desa Penari Tayang saat Libur Lebaran, Ini Alasannya

Dalam penjelasannya, pihak produksi juga melarang penonton untuk mengunggah foto dan cuplikan film yang masih tayang di bioskop ini ke media sosial.

Pihaknya juga tak segan-segan untuk membawanya ke ranah hukum jika mendapati tindakan ini.

“Merekam dan memfoto cuplikan adegan film di bioskop dan mengunggah ke platform media sosial seperti Instagram (story/feed), TikTok, dan lainnya tanpa izin adalah merupakan pelanggaran hak cipta dengan sanksi pidana,” tegasnya.

Di kolom caption, Manoj Punjabi mengajak netizen untuk ikut mendukung perfilman Indonesia dengan tidak melakukan pembajakan film atau menonton di platform ilegal.

“Stop pembajakan dan dukung terus perfilman Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, di kolom komentar, beberapa netizen menyebutkan bahwa beberapa akun di platform TikTok ramai-ramai mengunggah cuplikan film KKN di Desa Penari.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU