> >

Ini Alasan Billy Syahputra Tak Perlu Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari Bos DNA Pro

Selebriti | 28 April 2022, 21:29 WIB
Billy Syahputra mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus DNA Pro, Kamis (28/4/2022). (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi, menjelaskan alasan mengapa kliennya tidak perlu mengembalikan uang Rp1 miliar yang didapatnya dari bos DNA Pro.

Diketahui, uang Rp1 miliar itu merupakan uang hasil penjualan mobil Alphard Billy Syahputra ke co-founder DNA Pro, Stefanus Richard atau Steven Richard.

Stefanus Richard sendiri adalah salah satu tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Billy Syahputra Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus DNA Pro, Diperiksa sebagai Saksi

Fahmi bilang, mobil tersebut kini telah disita oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya,” kata Fahmi, mengutip Tribunnews, Kamis (28/4/2022).

Alasan Billy Syahputra tak perlu mengembalikan uang hasil jual beli mobil Alphard tersebut karena sudah menjadi milik Billy.

Singkatnya, penjualan mobil tersebut adalah sebuah transaksi yang sah karena sudah terjadi penyerahan.

"Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah," terang Fahmi.

“Dan itulah yang disita oleh penyidik. Mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya,” sambungnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU