> >

Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pengawas TPU Karet Bivak: Belum Ada Berkas Masuk

Selebriti | 8 Februari 2022, 15:35 WIB
Makam Vanessa Angel di Taman Makam Malaka. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengawas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dari Pemprov DKI Jakarta, Abdul Halik mengatakan, pihaknya belum menerima berkas pemindahan makam Vanessa Angel.

Abdul juga mengatakan, pihak keluarga belum datang ke lokasi TPU Karet Bivak untuk mendaftarkan pemindahan kerangka.

“Untuk sekarang ini, belum ada. Apalagi berkas, belum ada. Keluarga juga belum ada yang datang kemari,” kata Abdul Halik, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Makam Vanessa Angel Segera Dipindahkan, Gala Sky Akhirnya Ziarah ke Kuburan Orang Tuanya

Abdul Halik menjelaskan bahwa pihak keluarga yang akan memindahkan makam harus memenuhi pernyaratan administrasi yang berlaku, termasuk persetujuan dari kedua belah pihak di atas materai.

Kedua belah pihak yang dimaksud adalah keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Mengingat, jenazah Vanessa dan Bibi dimakamkan dalam satu liang lahat.

“Penting juga ada surat pernyataan persetujuan dari kedua belah pihak di atas materai antara keluarga Bapak Vanessa Angel sama pihak suaminya (Vanessa Angel),” jelas Abdul.

Selain itu, pihak keluarga juga harus mendapatkan izin dari makam Vanessa yang sekarang, Taman Makam Islam Malaka untuk penggalian makam.

Persyaratan yang lain adalah surat kematian Vanessa Angel.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU