> >

JPU Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Jerinx Atas Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni

Selebriti | 18 Januari 2022, 11:17 WIB
Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2022). (Sumber: Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Sidang tersebut dihadiri oleh pihak Jerinx dan Adam Deni serta saksi-saksi. Suasana sempat memanas dalam sesi tanya jawab.

Hal itu disebabkan saat Adam Deni tidak menjawab pertanyaan kuasa hukum Jerinx soal berapa orang yang hadir saat mediasi di hotel Raffles sebelum pelaporan.

Sebagai informasi, Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 setelah mengaku diancam melalui media elektronik.

Usai pelaporan itu, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.

 

 



 

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU