> >

Diperiksa sebagai Saksi, Anak Nia Daniaty Keukeuh Buktikan Agustin Bukan Korban Dugaan Penipuan CPNS

Selebriti | 11 Oktober 2021, 15:12 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat masuk CPNS, Senin (11/10/2021).

Dalam pemeriksaan ini, Olivia hadir sebagai saksi dan membawa bukti transfer uang kepada salah satu pelapor bernama Agustin.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan pihaknya keukeuh bahwa Agustin bukanlah korban, melainkan sama-sama perekrut yang menikmati hasil uang dari para korban.

“Kami membawa bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin, karena Ibu Agustin bukan korban, tapi sama-sama perekrutan juga kepada yang lain,” kata Susanti, dikutip dari Tribun Seleb, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Soal Pelantikan CPNS Bodong, Ini Pengakuan Diduga Korban Anak Nia Daniaty

Dalam pemeriksaan tersebut, Olivia juga hadir bersama suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar yang ikut diperiksa dalam ruang penyidik yang terpisah.

Seperti diwartakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan CPNS ini bermula saat seseorang bernama Karnu yang mengaku sebagai korban melaporkan Olivia dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya, 23 September 2021 lalu.

Dalam kasus tersebut, terdapat 225 orang yang diduga menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia dan Rafly disangkakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP tentang penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Tidak Siap Mental dan Pilih Tak Hadir di Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb


TERBARU