> >

Penyanyi R Kelly Dihukum Penjara Puluhan Tahun dalam Kasus Pelecehan Seksual

Selebriti | 28 September 2021, 06:06 WIB
Foto ini diambil pada 9 Mei 2008, ketika R. Kelly tiba untuk menghadiri persidangan pornografi anak di Cook County Criminal Courthouse di Chicago, Amerika Serikat. R. Kelly, superstar R&B yang terkenal dengan lagunya I Believe I Can Fly, dihukum pada Senin, 27 September 2021 dalam persidangan perdagangan seks setelah puluhan tahun menghindari tanggung jawab pidana. (Sumber: Associated Press)

Pengacara Kelly Deveraux Cannick mengaku kecewa dengan putusan itu.

Beberapa penggugat bersaksi dengan detail yang mengerikan selama persidangan.

Mereka menuduh bahwa Kelly memperlakukan mereka dengan jahat dan sadis ketika mereka masih di bawah umur.

Gloria Allred, seorang pengacara untuk beberapa penggugat Kelly, mengatakan bahwa dari semua predator yang dia kejar seperti Harvey Weinstein dan Jeffrey Epstein, Kelly adalah yang terburuk dari semuanya.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

"R. Kelly mengira dia bisa lolos dari semua ini, tapi ternyata tidak," kata Allred di luar gedung pengadilan. "Meskipun dia pikir dia bisa mengendalikan semua ini, dia salah," tambahnya.

Tuduhan kepada Kelly dimulai dari kasus yang terjadi pada 1994 lalu, ketika dia melakukan pernikahan ilegal dengan penyanyi Aaliyah yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Setelah kejadian itu, dia masih terus melakukan rekaman dan konser. Artis-artis lain juga masih terus merekam lagu-lagunya, bahkan setelah dia ditangkap pada 2002 dan menghadapi tuduhan atas kasus membuat rekaman dirinya sedang melakukan pelecehan seksual pada seorang gadis berusia 14 tahun.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU