> >

Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Bawa Bukti Penghinaan Kartika Damayanti Lebih dari 5 Lembar

Selebriti | 31 Agustus 2021, 16:09 WIB
Ayu Ting Ting usai menjalani proses pemeriksaan polisi. (Sumber: Tribunnews/Bayu Indra Permana)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pedangdung Ayu Ting Ting hari ini, Selasa (31/8/2021), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada pemilik akun Instagram Gundik Empang, Kartika Damayanti.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa pihaknya membawa bukti kalimat penghinaan dari Kartika Damayanti yang mencapai lebih dari lima lembar.

“Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar. Karena kan akun ini sudah lama melakukan penghinaan kepada Ayu dan Bilqis (putri Ayu Ting Ting),” kata Minola, dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Selesai Diperiksa Polisi, Ditanyai Tentang 15 Hal

Saking banyaknya kalimat penghinaan kepada Ayu Ting Ting, kata Minola, pihaknya hanya mengambil sepuluh kalimat yang memiliki nilai yang kuat untuk dijadikan bukti.

“Kami ambil satu per satu tulisannya. Itu yang kami persoalkan. Masalah tulisan itu banyak sekali, kami baru ajukan sepuluh tulisan karena yang paling penting,” jelas Minola.

Selain itu, Minola juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya sejak tahun 2017.

“Sudah dari 2017, ini puncaknya, ya,” tuturnya.

Baca Juga: Pihak Kartika Damayanti Ingin Masalah dengan Ayu Ting Ting Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sementara itu, Ayu Ting Ting kembali menegaskan kembali soal alasannya melaporkan Kartika Damayanti ke pihak berwajib.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Tribun Jakarta


TERBARU