> >

Scarlett Johansson Ajukan Gugatan ke Disney Soal "Black Widow", Ada Apa?

Selebriti | 30 Juli 2021, 12:30 WIB
Scarlett Johansson, pemeran utama film Black Widow (Sumber: AP Photo/ Arthur Mola)

Perusahaan asal Amerika Serikat itu merasa sudah mematuhi kontrak dengan Scarlett Johansson.

Bahkan perilisan di bioskop dan dilayanan streaming dinilai telah meningkatkan pendapatan sang artis.

Baca Juga: Sukses dengan "Black Widow", Scarlett Johansson akan Produseri "Tower of Terror"

“Perilisan Black Widow di Disney+ dengan Premier Access telah secara signifikan meningkatkan kemampuannya (Johansson) untuk mendapatkan kompensasi tambahan selain $20 juta yang telah dia terima hingga saat ini.” tambahnya.

Usai perilisannya pada awal 2021, "Black Widow" menjadi debut film terbesar yang memperoleh pendapatam fantastis di tiga minggu awal.

Namun, minggu berikutnya, perolehan tersebut menurun drastis.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : AFP


TERBARU