> >

Ini Alasan Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Selebriti | 26 Juli 2021, 16:28 WIB
Kolase Adam Deni, Nora Alexandra, dan Jerinx SID (Sumber: Tribunnews)

“Opsi ini masih menunggu koordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat infomasi lanjutan sampai Senin ini,” jelas Jerinx.

Jerinx berharap, kasus yang menyeret namanya bisa segera selesai. Ia juga meminta kepada netizen agar tidak memperbesar masalah ini karena menurutnya laporan tersebut dibuat Adam Deni karena terdapat salah paham antara keduanya.

“Mohon kawan-kawan tidak perlu diperbesar karena saya menilai ini masalah pribadi hanya salah paham semata dan tuduhan menakut-nakuti pelapor saya merasa terkesan berlebihan karena AD justru malah tak menujukkan ketakutan bahkan menantang saya untuk bertemu dia dan menunggu kedatangan saya ke Jakarta atas laporannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID

Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas kasus ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pihak pelapor, yakni Adam Deni sebelumnya juga sudah memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait laporannya terhadap Jerinx.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Instagram


TERBARU