> >

Adam Deni Minta Jerinx Hadir jika Dipanggil Polda Metro Jaya

Selebriti | 14 Juli 2021, 23:38 WIB
Kolase Adam Deni, Nora Alexandra, dan Jerinx SID (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Adam Deni Gearaka meminta Jerinx SID hadir jika dipanggil pihak polisi terkait kasus dugaan ancaman yang dilakukan via telepon.

Untuk diketahui, Adam Deni hari ini, Rabu (14/7/2021), hadir dalam pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna melakukan klarifikasi dan menunjukkan bukti pelaporannya.

Saat ditemui awak media, Adam Deni berpesan kepada Jerinx untuk memenuhi panggilan polisi jika diminta.

“Saya hanya berpesan kepada beliau (JRX) ketika memang ada undangan (pemanggilan dari polisi) itu ada, semoga bisa hadir di Jakarta,” kata Adam Deni, dikutip dari Tribun Seleb, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Polisi Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID

Bersama Kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam mengaku siap bertemu Jerinx dan menunggu kedatangannya dari Bali.

“Kita siap tunggu di sini dan siap bertemu beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua,” tambahnya.

Sementara itu, Machi Achmad mengatakan bahwa kliennya diberondong sebanyak 11 pertanyaan dari tim penyidik dan menyerahkan alat bukti berupa rekaman telepon serta riwayat chat.

“Tadi ada 11 pernyataan dan klien saya sudah menjawab pertanyaan dari tim penyidik PMJ,” tutur Machi.

Baca Juga: Nora Alexandra Sempat Negosiasi dengan Adam Deni Sebelum Laporkan Jerinx ke Polisi

“(Yang diserahkan) berita rekaman dan bukti chat capture,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx  atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Tribun Seleb


TERBARU