> >

Saipul Jamil Tak Kunjung Bebas, Kuasa Hukum Pertanyakan Berkas PK yang Belum sampai ke MA

Selebriti | 3 Juli 2021, 09:01 WIB
Saipul Jamil (Sumber: KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Saipul Jamil dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Penulis : Dian Septina Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU