> >

Nadine Chandrawinata Ajak Publik Tandatangani Petisi Tolak Tambang di Sangihe

Selebriti | 18 Juni 2021, 14:31 WIB
Nadine Chandrawinata Ajak Tandatangani Petisi Tolak Tambang di Sangihe (Sumber: Instagram.com/nadinelist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nadine Chandrawinata ikut bersuara menolak adanya aktivitas tambang di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Ajakan tersebut disampaikan oleh Nadine melalui akun Instagram miliknya.

Nadine mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani petisi yang tautannya ada di akun Instagram @save.sangihe.

Istri Dimas Anggara itu mengajak publik untuk ikut membantu memperjuangkan keindahan alam Kepulauan Sangihe dari kerusakan akibat tambang.

"Tetap berjuang, salah satu cara vote petisinya di @save.sangihe. Percaya mujizat datang," tulis Nadine.

Baca Juga: Warga Tolak Tambang Emas Di Sangihe

Nadine menyebut Sangihe sebagai Zamrud Beranda Utara Negeri. Ia masih berharap ada mukjizat yang bisa mengubah keputusan untuk Sangihe.

“Kenapa Sangihe harus diperjuangkan? Hmm, pendeknya: keseimbangan alam. Panjangnya: jika ada aktivitas tambang, kegiatan pertanian akan terganggu. Limbah dari aktivitas tambang tersebut akan merusak perairan di sekitar pulau,” jelasnya.

Nadine juga membagikan perjalanannya ke Sangihe yang disebutnya memiliki keindahan alam yang nyata. Alasan itulah yang membuat Nadine senang bolak-balik ke Sangihe untuk melakukan hobinya yaitu menyelam.

"Terlalu indah di bawah sana saking indahnya saya dipercaya memberi nama 2 dive spot: Mata Nadine dan Ruang Nadine di Pulau Bukide," ungkapnya.

Nadine berharap suara dari masyarakat Indonesia ikut membantu menolak tambang di Kepulauan Sangihe bisa mengubah nasib pulau dan masyarakat di sana.

Baca Juga: Aktivis Desak Polisi Usut Penyebab Kematian Wakil Bupati Sangihe di Pesawat yang Dinilai Tak Wajar

Sebelumnya, sebelum meninggal dunia secara mendadak,  Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sempat mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Isi suratnya, Helmud meminta agar Kementerian ESDM membatalkan Surat Izin bernomor 163/K/MB.04/DJB/2021 tentang operasi tambang emas seluas 42 ribu hektare diterbitkan 29 Januari 2021.

Ia menyebutkan beberapa alasan agar Menteri ESDM mengevaluasi kembali pemberian izin pertambangan.

Helmud Hontong meninggal dunia di dalam pesawat Lion Air rute Denpasar ke Makassar.

Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU