> >

Polisi: Gisel dan Michael Yukinobu Tak Langsung Ditahan Karena Kooperatif

Selebriti | 9 Januari 2021, 11:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai di Polda Metro Jaya (23/6/2020) (Sumber: KOMPASTV/ ERY/ CONNIE)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gisel diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran video syur pada Jumat, (8/1/2021). Sekitar 49 pertanyaan diajukan penyidik kepada Gisella Anastasia dalam pemeriksaan.

Menurut Yusri Yunus, semua pertanyaan itu dijawab baik oleh mantan istri Gading Marten tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 11 jam, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

"Saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih perlu bimbingan orangtua, khususnya ia sebagai ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," bebernya.

Setelah diperiksa, Gisel langsung dipulangkan oleh penyidik seperti saat Michael Yukinobu de Fretes, pasangan Gisel di kasus video syur saat diperiksa beberapa hari lalu.

Alasan keduanya tidak ditahan menurut Yusri karena kedua tersangka sama-sama kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Selain itu, keduanya sama-sama menjawab pertanyaan penyidik sebaik-baiknya.

Gisel dan Nobu membuktikan bahwa dirinya menepati janji untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum kasus video syur yang menyeret dirinya. 

"Alasan tak dilakukan penahanan karena keduanya kami anggap kooperatif, keduanya ketika dipanggil memenuhi dan hadir," lanjutnya.

Gisel setelah pemeriksaan juga menyapa awak media.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU