> >

Usaha Ayam Geprek Ruben Onsu Kalah di Persidangan

Selebriti | 13 September 2020, 13:05 WIB
Ruben Onsu (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait sengketa bisnis makanannya dengan PT Ayam Benny Sujono yang bernama "I Am Geprek Bensu", kini Ruben Onsu harus ikhlas.

Pembawa acara Ruben Onsu lagi-lagi harus ikhlas menerima kenyataan usaha ayam geprek miliknya kalah lagi dalam persidangan.

Kali ini Ruben harus menerima sengketa design kemasan dimenangkan pihak lawan.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan desain industri pada kotak kemasan Geprek Bensu adalah milik PT Ayam Benny Sujono.

"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo kepada awak media, Sabtu (12/9/2020).

Namun, Bambang belum bisa memberikan isi amar putusan tersebut lantaran masih dalam proses pengarsipan.

"Tetapi majelis hakim sudah bilang ke saya bahwa Ruben Onsu sebagai tergugat kalah dan benar kemarin sudah putusan," tegas Bambang.

Berdasarkan putusan tersebut, kuasa hukum PT Ayam Benny Sujono, Eddie Kusuma mengatakan Ruben Onsu telah meniru perusahaan milik kliennya.

"Berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak, bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti," kata Eddie saat dihubungi awak media.

Eddie juga membeberkan salah satu isi amar putusan yang mana Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM bakal mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut.

Ia pun mengharapkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis segera mungkin melaksanakan keputusan majelis hakim tersebut.

"Saya tidak mau berburuk sangka kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU