> >

Mulai Disalurkan, THR Terealisasi Rp13,4 Triliun per 24 Maret 2024

Ekonomi dan bisnis | 25 Maret 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi uang THR. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 telah mencapai Rp13,4 triliun, per tanggal 24 Maret, Senin (25/3/2024).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 yang berlangsung di Jakarta.

“Untuk komponen THR sampai 24 Maret itu sudah terealisasi Rp13,4 triliun,” kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Kapan Pencairan PKH Tahap 2 dan Cara Cek Bantuan Rp600 Ribu Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

Komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN, pejabat negara, TNI, dan Polri terdiri dari berbagai unsur, meliputi gaji pokok sesuai dengan nilai penghasilan terkini, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja yang diberikan 100% bagi ASN pusat dan maksimal 100% bagi ASN daerah.

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: BPDPKS Sebut Indonesia akan Produksi 50 Juta Ton Minyak Sawit di 2025

Sri Mulyani memaparkan bahwa distribusi THR untuk aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, anggota TNI, serta anggota Polri telah dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan total mencapai Rp3,2 triliun.

Tunjangan ini telah disalurkan kepada 625.112 pegawai yang tergabung dalam 4.722 satuan kerja, dengan total anggaran THR untuk kelompok ini mencapai Rp18 triliun.

Baca Juga: Asosiasi Industri Sawit Berharap Prabowo-Gibran Lanjutkan Hilirisasi Sawit, Bukan hanya Nikel

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU