> >

Lowongan Kerja Kemenkes Februari 2024, Ini 7 Posisi yang Ditawarkan dan Syaratnya

Loker | 10 Februari 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi. Kemenkes membuka rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis individu periode I tahun 2024. Rekrutmen kemenkes ini dibuka mulai 7 sampai 12 Februari 2024.  (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis individu periode I tahun 2024.

Rekrutmen kemenkes ini dibuka mulai 7 sampai 12 Februari 2024. 

Bagi Anda yang berminta dengan lowongan kerja ini, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs https://tugsusnakes.kemkes.go.id.

Posisi yang Dibuka

Dilansir Kemenkes, berikut posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen Kemenkes kali ini:

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Tenaga kesehatan masyarakat
  4. Tenaga kesehatan lingkungan (terutama sanitasi lingkungan)
  5. Tenaga teknologi laboratorium medik
  6. Tenaga kefarmasian
  7. Tenaga gizi (terutama nutrisionis).

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah, swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS serta calon atau anggota TNI/Polri;
  • Bagi peserta wanita, tidak dalam kondisi hamil;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bebas narkoba;
  • Berkelakuan baik;
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga kesehatan masyarakat lulusan S1 Kesehatan Masyarakat;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes;
  • Berpartisipasi pada program JKN dibuktikan dengan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Maret 2024, Ada Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 dan S2

Berkas yang Diperlukan

  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • STR
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • NPWP

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja tanpa Batas Usia, Simak Syarat dan Kualifikasinya

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU