> >

Kepala PPATK Bongkar Dugaan Dana Kampanye Pemilu Berasal dari Tambang Ilegal, Jumlahnya Triliunan

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2023, 19:17 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan PPATK, Selasa (21/3/2023). (Sumber: Youtube DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada dugaan sumber dana kampanye Pemilu 2024 berasal dari tindak pidana. Salah satunya adalah pertambangan illegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Namun PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: PPATK Ungkap Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu Naik 100%

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” katanya lagi seperti dikutip dari Antara.

Ivan menyebut, pihaknya juga menerima laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” ujarnya.

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga: Ekonom Indef: Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Tinggi saat Pemilu, Bisa Turunkan Kemiskinan

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” sambungnya.

PPATK mencatat, sepanjang periode 2016 sampai 2021, lembaga itu telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas. Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

 

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan perputaran uang di tahun politik akan mencapai Rp100 triliun. Perputaran uang itu berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, hingga logistik.

Baca Juga: Di Depan Petani Pekalongan, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, perputaran uang tersebut akan terjadi sangat luar biasa besar dalam kurun waktu yang sangat cepat.

"Perputaran uang ini menjadi sinyal positif bagi ekonomi," ujar Tauhid dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Tauhid menjelaskan, salah satu perputaran uang yang terjadi di tahun politik berasal dari belanja pemerintah untuk Pemilu 2024 yang mencapai sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara, Kompas.tv


TERBARU