> >

Jokowi Sebut Pembahasan Penambahan Saham RI di Freeport dan Perpanjangan Izin Kelar Akhir November

Ekonomi dan bisnis | 14 November 2023, 14:06 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama sejumlah menteri saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (20/6/2023). (Sumber: Setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, proses pembahasan penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang perusahaan asal Amerika Serikat tersebut akan selesai akhir November 2023. 

Hal itu ia sampaikan saat Chairman Freeport McMoRan, Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat (AS), Senin (13/11/2023). 

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” kata Jokowi kepada Richard Adkerson dalam pertemuan itu. 

Presiden Jokowi pun berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir November tahun ini.

Baca Juga: Bahlil Harap Presiden Terpilih Lanjutkan Hilirisasi: Kalau Tidak Bahaya, Bisa Kembali ke Zaman VOC

“Selesai di akhir bulan ini,” ucap Jokowi seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet. 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah mewajibkan Freeeport untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral logam atau smelter konsentrat di Papua.

Menurut Bahlil, hal tersebut merupakan salah satu syarat dari pemerintah untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Syarat lainnya adalah memberikan 10 persen saham PTFI kepada perusahaan milik negara melalui induk holding BUMN tambang, Mind ID.

"Kita minta harus ada smelter satu di Papua. Kenapa? Itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus," ujar Bahlil beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Catat! CASN yang Mundur Setelah Dinyatakan Lulus, Tak Bisa Ikut Seleksi Periode Berikutnya

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU