Kompas TV ekonomi loker

Catat! CASN yang Mundur Setelah Dinyatakan Lulus, Tak Bisa Ikut Seleksi Periode Berikutnya

Kompas.tv - 13 November 2023, 20:00 WIB
catat-casn-yang-mundur-setelah-dinyatakan-lulus-tak-bisa-ikut-seleksi-periode-berikutnya
Calon aparatur sipil negara (CASN) yang mundur setelah dinyatakan lulus, tidak akan bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya. (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Calon aparatur sipil negara (CASN) yang mundur setelah dinyatakan lulus, tidak akan bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.

Hal itu disampaikan Perencana Ahli Madya Unit Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Kepegawaian Negara Achmad Yusaq di Padang, Sumbar, Senin (13/11/2023). 

Sebagai informasi, pada 2022 lalu, ada 1.921 peserta seleksi CASN yang mundur.  

"Kalau dia mundur setelah dinyatakan lulus maka 'dikunci' untuk periode berikutnya," kata Achmad Yusaq seperti dikutip dari Antara. 

Namun Yusaq mengaku belum mendapatkan data apakah peserta yang mundur tahun sebelumnya kembali mengikuti CASN 2023.

Baca Juga: Cara Mencetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023 di SSCASN, Ini Cek Lokasi dan Jadwalnya

"Kita belum bisa melihat yang kemarin mundur apakah kembali ikut seleksi CASN karena harus menyandingkan data dulu," tambahnya. 

Data peserta yang mundur setelah lulus kemudian masih mengikuti seleksi CASN lagi, bisa dilihat pada masing-masing institusi yang dilamar.

"Jadi yang kemarin itu mundur diterima atau tidak tahun ini, maka tergantung administrasi di masing-masing lembaga," ujarnya. 

Menurutnya, ribuan calon ASN yang mundur itu karena di saat bersamaan juga mendapat tawaran pekerjaan yang lebih baik dibandingkan menjadi ASN. Ia juga mengimbau setiap peserta CASN 2023 yang mengikuti seleksi untuk tidak pernah memercayai pihak manapun yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x