> >

Cara Dapat Bansos Beras yang Resmi Diperpanjang oleh Pemerintah hingga Juni 2024

Keuangan | 7 November 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos beras kepada warga di RW 10 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg, hingga Juni 2024.

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian sebanyak 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan. 

“Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11/2023).

“Akan terus diperpanjang mengingat harga beras yang masih terus, memang tidak naik lagi, tapi belum turun. Oleh karena itu bantuan dilanjutkan,” tambahnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV

Sebagai informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.

Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Harga Beras Masih Tinggi Beras, Warga Beralih ke Beras SPHP Bulog

Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat Bansos Beras 10 kg.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU