> >

INACA Minta Pemerintah Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawat karena Avtur Mahal dan Rupiah Melemah

Ekonomi dan bisnis | 3 November 2023, 20:00 WIB
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta agar tarif batas atas (TBA) tiket pesawat ditiadakan. (Sumber: Angkasa Pura II)

"Kami upaya dulu saja kepada pemerintah karena sulit buat kami untuk menurunkan nilai tukar mata uang dolar AS, sulit buat kami untuk melakukan penurunan harga avtur. Tentu, salah satu langkahnya untuk menyelamatkan industri penerbangan yang sedang tidak sehat-sehat saja, yang sedang tidak baik-baik saja, memberikan fleksibilitas bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif, khususnya TBA," terangnya. 

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di daerah tertentu, agar harga tiket pesawat lebih terjangkau. 

Kemungkinan besar, hal itu diterapkan di Indonesia bagian Timur.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Bandara IKN Berfungsi Penuh Desember 2024, tapi Sudah Bisa Digunakan Juni

"Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini, tapi mungkin TBA daerah tertentu yang kita lakukan, tidak semua. Bahkan kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," ungkap Budi kepada media di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Kamis (2/11).

Penurunan TBA ini, lanjutnya, dapat menghilangkan disparitas harga di daerah tertentu sehingga masyarakat yang kini daya belinya terbatas mampu untuk membeli tiket pesawat. 

"Di Indonesia bagian timur itu saya hampir setiap hari mendapatkan satu catatan bahwa harganya tinggi. Ya kita prihatin sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, penetapan TBA dan tarif batas bawah (TBB) untuk tiket pesawat belum berubah sejak 2019 meskipun nilai tukar rupiah terus berfluktuasi. Terlebih, saat ini nilai tukar rupiah melemah akibat kondisi ketidakpastian global seperti konflik antara Hamas dan Israel.

Baca Juga: Jokowi Ingin RI Tiru Guyana, dar Negara Miskin Lalu Berhasil Catatkan Pertumbuhan Ekonomi 62 Persen

Mengacu kepada data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada di level Rp 15.800 per dollar AS. Oleh karenanya, beberapa maskapai penerbangan dalam negeri meminta Kemenhub untuk mengkaji kembali penetapan TBA dan TBB tarif pesawat. 

"Kita ini kan enggak bisa melihat one side, kita harus melihatnya 360 derajat terhadap satu permasalahan. Kita lihat dunia penerbangan memang sangat terdampak, masyarakat juga daya beli terbatas. Lalu, pemerintah dengan fiskal yang diberikan ini tidak mudah membuat satu solusi secara directly. Oleh karenanya, kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini," tegasnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU