> >

Pemerintah Perpanjang Pemberian Bansos Beras Sampai Desember, Tiap Keluarga dapat 10 Kg Per Bulan

Ekonomi dan bisnis | 26 Oktober 2023, 09:52 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Baru Rawang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (25/10/2023). (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) beras sebanyak Rp10 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tadinya bantuan itu akan berakhir pada November 2023, tapi diperpanjang sampai Desember 2023. 

Perpanjangan bansos beras ini termasuk dalam 4 paket kebijakan pemerintah untuk menghadapi dampak El Nino dan tekanan ekonomi global. 

“Saya ingin menyampaikan beberapa langkah kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah deraan dan tekanan yang sekarang ini terjadi dari ekonomi global. Juga ada faktor El Nino yang kita lihat memukul terutama masyarakat kita yang berpendapatan rendah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta. Rabu (25/10/2023). 

Menkeu mengatakan, terjadinya El Nino mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi. 

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Akan Bagikan BLT El Nino hingga Desember, 2 Kali Cair, Total Rp400 Ribu

“Maka APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos. Ini supaya terutama masyarakat yang berpendapatan rendah," ujarnya. 

Ia menyebut tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kilogaram selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp2,67 triliun. 

Tambahan bansos beras ini juga diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau persediaan stok beras di Gudang Bulog Baru Rawang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (25/10). 

Pada kunjungan tersebut, Presiden turut menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Negara berharap para KPM menerima seluruh bantuan sebanyak tiga kali hingga bulan November mendatang.

Baca Juga: Bicara di Depan Pengusaha dan Investor, Jokowi Sebut Kondisi Dunia saat Ini Makin Tidak Jelas

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU