Link PDF Formasi CPNS BRIN 2023, Jumlah Pelamar Baru 112 Orang dari 500 Formasi
Loker | 7 Oktober 2023, 09:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi salah satu instansi yang masih sepi peminat dalam seleksi CPNS 2023 ini.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara, Jumat (6/10/2023) pukul 12.00 WIB, pelamar CPNS BRIN 2023 yang sudah melakukan submit pendaftaran sebanyak 112 orang.
Sementara itu, formasi CPNS BRIN 2023 yang dibuka berjumlah 500. Artinya, hingga saat ini, jumlah pelamar CPNS BRIN masih belum memenuhi total jumlah formasi.
Sebagai informasi, BRIN membuka seleksi penerimaan CPNS 2023 untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Muda.
Jabatan ini memiliki tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian dan/atau
penerapan (litbangjirap) ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) guna mencari solusi atas masalah, menganalisis hasil, menyampaikan hasil, yang menjadi topik kegiatan pada tingkatan dasar.
Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS 2023, 960.038 Orang Sudah Daftar, Ini Instansi Sepi Peminat Terbaru
Kebutuhan keahlian untuk menunjang pelaksanaan tugas meliputi kemampuan mengolah data, menganalisis data, dan membuat naskah/laporan.
Dilansir dari laman resmi BRIN, rentang gaji Peneliti Ahli Muda, yaitu Rp7.000.000-Rp11.000.000.
Formasi CPNS BRIN 2023 dibedakan menjadi penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan umum dialokasikan bagi setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun kebutuhan khusus meliputi:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Baca Juga: BKN Wanti-wanti Jangan Submit Berkas CPNS dan PPPK 2023 di Hari Terakhir Pendaftaran, Kenapa?
- Pelamar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat melamar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
- Penyandang Disabilitas, diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan dejarat kedisabilitasanya.
- Diaspora, diperuntukkan bagi pelamar WNI yang memiliki Paspor Republik Indonesia (RI) yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah RI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling sedikit 2 (dua) tahun. Pelamar tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah RI.
Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbaru
- Putra/Putri Wilayah Papua, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan keturunan asli dari wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli wilayah Papua), dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan keturunan asli wilayah Papua dari kepala desa/lurah/kepala suku. Wilayah Papua meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk CPNS BRIN 2023 ini yakni S3 dan memiliki ijazah Profesi Spesialis atau ijazah Profesi Subspesialis.
Link PDF formasi CPNS BRIN 2023 dapat diunduh di sini.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV