> >

Cek Cara Tahu Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id 2023

Ekonomi dan bisnis | 13 September 2023, 12:55 WIB
Pekerja bisa tetap dapat BSU meski orangtuanya dapat bansos PKH.. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu langkah konkret Pemerintah Indonesia dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga berfungsi sebagai upaya nyata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan PKH tahap tiga, akan dilaksanakan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023. Tanggal pencairan bantuan dapat bervariasi tergantung pada masing-masing wilayah.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tahap 3 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Sudah Cair?

Tujuan utama dari setiap penyaluran adalah memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan mendukung keluarga yang memenuhi syarat, program ini tidak hanya berperan dalam mengatasi tantangan ekonomi, tetapi juga membuka jalan menuju perbaikan kualitas hidup yang lebih baik.

Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, tidak boleh ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau bertugas sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.

Penerima manfaat PKH hanya berhak menerima bantuan selama lima tahun secara berurutan. Dana yang diterima melalui PKH harus digunakan sesuai dengan tujuan program ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU