> >

Cara Cek, Pencairan, dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023, Satu Orang Bisa Dapat Rp3 Juta

Ekonomi dan bisnis | 20 Juli 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi uang yang diberikan untuk bantuan sosial atau bansos. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persiapan untuk tahap 3 pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 telah dilakukan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan hingga Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun siap diterima KPM di tahap ini.

Sebagaimana diketahui pemerintah masih menyalurkan program perlindungan sosial di tahun 2023 untuk masyarakat tidak mampu dan korban bencana alam.

Baca Juga: Hoax Pendaftaran Penerima Bansos Via Applikasi Pesan Singkat | NEWS OR HOAX

Program-program tersebut mencakup bantuan pangan nontunai, bantuan makanan untuk lansia dan disabilitas, program kartu prakerja, beasiswa pendidikan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, bantuan tunai, dan program tanggap bencana.

Tujuan dari program-program ini adalah memberikan bantuan dan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, baik dalam hal kondisi ekonomi yang lemah maupun akibat terkena bencana alam.

KPM terdaftar bisa memeriksa status bantuan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Daftar penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 dapat diakses melalui tautan yang sama.

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan Bansos Rp600 Ribu PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah mendapatkan jadwal pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos), KPM bisa mencairkan bantuan PKH 2023 di bank Himbara atau di kantor Pos.

Berikut cara mudah untuk mengecek status dan mencairkan bantuan Bansos PKH 2023:

Cara Mengecek Status Bansos PKH 2023

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
  • Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
  • Klik "CARI DATA" untuk melihat informasi Anda.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU