> >

Indonesia dan MalaysiaTeken Kerja Sama Sertifikat Halal, Begini Detailnya

Ekonomi dan bisnis | 9 Juni 2023, 08:52 WIB
Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama dalam pengakuan sertifikat halal melalui penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) yang dilaksanakan di kediaman resmi Perdana Menteri Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, pada hari Kamis (08/06/2023). (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia dan Malaysia secara resmi telah membentuk kerja sama pengakuan sertifikat halal. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, pada Kamis (08/6/2023) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, dan Direktur Jenderal Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), Datuk Hajah Hakimah Binti Mohd Yusoff.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim.

Baca Juga: Momen WNI Nyanyi Lagu Indonesia Raya Sambut Jokowi di Pasar Chow Kit Malaysia

Dengan adanya kerjasama ini, kedua negara melalui BPJPH dan JAKIM bersepakat untuk mendorong dan mempromosikan kerja sama teknis dalam prosedur penilaian kesesuaian, akreditasi halal, spesifikasi standar, dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk saling mengakui sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan JAKIM untuk produk dalam negeri yang diekspor antara kedua negara.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa kerjasama ini akan mempermudah aktivitas perdagangan, meningkatkan volume dan nilai perdagangan produk halal kedua negara.

 

Kerja sama ini juga melibatkan pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang teknologi, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan sertifikasi halal.

Baca Juga: Luhut Beri Kesaksian, Ricuh di Sidang Haris-Fatia, Jokowi Bertemu Anwar Ibrahim [TOP 3 NEWS]

"Pemerintah Indonesia memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi di antara seluruh pihak terkait di tingkat global," kata Aqil dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Dia menambahkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi yang telah ada, memperkuat ekosistem halal, dan memposisikan Indonesia dan Malaysia sebagai pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Produk Halal UMKM Bengkulu

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU