> >

3 Juni Memperingati Hari Pasal Modal Indonesia, Ini 3 Fakta yang Harus Diketahui

Ekonomi dan bisnis | 3 Juni 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Hari Pasar Modal Indonesia yang diperingati tiap 3 Juni (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apakah Anda mengetahui bahwa tiap 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia? Hal itu dilatarbelakangi oleh kondisi saat Pemerintahan Presiden Soekarno.

Hari Pasar Modal Indonesia diperingati pada 3 Juni 1952 karena Bursa Efek Indonesia yang sangat penting bagi perekonomian Tanah Air akhirnya dibuka kembali.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut, berikut fakta-fakta Hari Pasar Modal Indonesia.

1. Apa Itu Pasar Modal?

Melansir ojk.go.id, Sabtu (3/6/2023), pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang dengan jangka waktu lebih dari satu tahun, seperti saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.

Baca Juga: BEI Ajak Masyarakat untuk Berinvestasi di Pasar Modal Syariah, Akankah Menguntungkan?

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan dan pemerintah, dan sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi pemilik dana (investor).

Secara historis pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka.

Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.

Pasar modal pertama kali didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada periode 1956 - 1977 kegiatan pasar modal mengalami kevakuman.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : ojk.go.id


TERBARU