> >

Pemerintah Ajukan Dua Syarat terkait Perpanjangan Kontrak Izin Pertambangan Freeport

Ekonomi dan bisnis | 29 April 2023, 10:57 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10/2022). Pemerintah bakal memperpanjang kontrak izin PT Freeport Indonesia di tanah air, dengan dua syarat yang harus dipenuhi perusahaan tersebut. (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube Kementerian Investasi - BKPM)

Mantan Ketua Umum Hipmi itu juga mengungkapkan dengan nilai valuasi Freeport saat ini yang telah mencapai 20 miliar dolar AS, Indonesia sudah mengantongi untung sekitar 10 miliar dolar AS atau Rp150 triliun dengan kepemilikan saham 51 persen.

“Makanya kita mempertimbangkan segera kita bicarakan untuk perpanjang, karena kalau kita tambah 10 persen saham kita lagi, berarti kita sudah 61 persen," tegasnya.

Selain syarat penambahan 10 persen saham, pemerintah mengajukan syarat kedua yakni dibangunnya smelter di Papua.

Sebagai putra Papua, Bahlil berujar, pembangunan smelter di Papua merupakan bentuk keadilan dan pemerataan ekonomi bagi warga setempat.

Menurutnya, dua syarat yang ditawarkan pemerintah Indonesia tersebut harus disetujui oleh Freeport. 

Bahlil bahkan sesumbar siap dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika upaya negosiasi tersebut gagal.

“Freeport harus mau, bagaimana caranya harus mau, kalau Freeport nggak mau nambah, berarti saya siap dievaluasi jadi menteri,” katanya.

Baca Juga: Bos Freeport: Mobil Listrik Butuh Tembaga Lebih 5 Kali Lebih Banyak Dari Mobil Konvensional

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU