> >

Kisah Qais bin Shirmah, Sahabat Nabi yang Pingsan Waktu Puasa Ramadan

Risalah | 24 Maret 2023, 08:05 WIB
Ilutrasi kisah Sahabat Nabi yang puasa Ramadan (Sumber: mohamed_hasan/pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sejarah puasa Ramadan, ada kisah sahabat Nabi Muhammad bernama Qais bin Shirmah. Ia pun pingsan ketika berpuasa Ramadan dan saat dilaporkan ke Rasulullah. Kisah ini lekat dengan turunnya ayat Al-Qur'an tentang ketentuan puasa. 

Lantas, bagaimana cerita Qais bin Shirmah yang pingsan waktu berpuasa Ramadan itu?

Suatu hari di Bulan Ramadan, Qais yang merupakan peladang dan penggembala pulang ke rumahnya, tapi ia mendapati belum ada makanan untuk berbuka puasa. 

Sambil nunggu istrinya yang memasak, karena capek Qais berbaring, ketiduran sampai lelap hingga fajar tiba. Sang istri pun tak tega, lalu dibangunkan ketika fajar tiba dan minta untuk tidak berpuasa dahulu karena kuat. 

Waktu itu, ajaran puasa baru turun. Qais tak ingin melanggar perintah Allah SWT dan perintah Nabi Muhammad soal puasa. 

Baca Juga: Waduh, Ternyata 3 Hal Ini Bisa Hilangkan Pahala Puasa Ramadan, Berhati-hatilah!

Singkat cerita, Qais pun langsung rutinintas seperti biasa di ladang. Pada siang harinya ia kecapekan dan kelelahan.

Di ladang, waktu siang hari, ia sempat duduk sejenak. Perutnya keroncongan. Ia merasakan pandangannya gelap, lalu ia tiba-tiba pingsan.

Sontak, orang-orang pun kaget dan langsung menolong Qais, dibawa pulang. Kejadian yang menimpa Qais itu dilaporkan kepada Rasulullah.

Rasulullah pun memahami apa yang dialami Qais, ia hanya ingin menjalankan perintah agamanya, sebaik-baiknya. 

Tak lama setelah kejadian itu, turunlah ayat AlQuran. Firman Allah itu termaktub dalam Q.S al-Baqarah [02]: 187

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.

Tak lama setelah itu, muncul lagi ayat terusannya:

“dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar.”

Baca Juga: 21 Ramadan, Wafatnya Ali bin Thalib: Pembunuhan Paling Keji dalam Sejarah Islam

Berdasarkan ayat tersebut, maka sejak saat itu diperbolehkan untuk makan-minum  dan hubungan dengan pasangan di malam hari juga diperbolehkan.

Kisah sahabat Nabi Muhammad di atas diriwayatkan dari sahih bukhari dan dijadikan tuntunan untuk puasa di bulan suci Ramadan. 

Wallahu a'lam.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU