> >

Prediksi 2 Mei Idul Fitri Berbarengan: Muhammadiyah Puasa 30 Hari, Pemerintah 29 Hari

Amalan | 26 April 2022, 10:36 WIB
Kegiatan Rukyatul Hilal 2022 (Sumber: Dok. Istemewa )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Guru Besar Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, menjelaskan soal puasa Muhamamadiyah akan berjumlah 30 Hari dan pemerintah akan 29 hari Idul Fitri 2022 seperti yang diperkirakan, yakni terjadi berbarengan pada hari Senin, 2 Mei 2022. Hal ini juga pernah terjadi dalam sejarah. 

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 sebagaimana Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Terkini, Kemenag memprediksi kemungkinan Hari Raya Idul Fitri pemerintah dan Muhammadiyah akan jatuh pada tanggal yang sama, yakni pada Senin, 2 Mei 202, namun tetap harus melalui sidang Isbat.

Berdasarkan hal itu, Muhammadiyah akan berpuasa selama 30 hari. Sedangkan yang mengikuti keputusan sidang Isbat pemerintah, maka puasanya jadi 29 hari.  

“Semua sepakat bahwa munculnya hilal adalah 1 Ramadan, tetapi berbeda pendapat tentang apakah malam itu sudah muncul atau belum,” kata Syamsul dilansir Kompas.com, Senin (25/4/2022) malam.

Baca Juga: Kemenag: 1 Mei 2022 Posisi Hilal Awal Syawal di Indonesia Masuk Kriteria Baru MABIMS

Beda Motode Menentukan Awal Bulan

Metode yang digunakan untuk menentukan kemunculan hilal, yakni rukyat dan hisab. Keduanya memiliki rujukan yang sama-sama kuat dalam Islam.

Rukyat sendiri adalah proses melihat hilal atau bulan dengan mata atau teropong. Sedangkan hisab adalah metode perhitungan bulan menggunakan ilmu falak atau perbintangan (Astronomi).

Syamsul melanjutkan, dengan menggunakan ilmu hisab, awal bulan sudah dapat diketahui tanpa harus mengamati hilal secara langsung.

“Di hadis dikatakan jika melihat bulan, berpuasa. Tetapi jika belum, digenapkan Syakban-nya jadi 30 hari. Bagi Muhammadiyah (hilal 1 Ramadhan) itu sudah muncul ketika NU belum melihat (hilal). Muhammadiyah sudah melihat dengan hisab,” kata Syamsul.

Baca Juga: Mengenal Saadoe'ddin Djambek, Ulama dan Tokoh Ilmu Falak Indonesia asal Minangkabau

Kondisi Derajat Hilal

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU