> >

Ini Hukum Makan Sahur Saat Puasa Ramadan, Wajib atau Tidak?

Panduan | 14 April 2021, 02:45 WIB
ilustrasi makan sahur saat bulan Ramadan 1442 Hijiriyah. (Sumber: shutterstock via Kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV- Ramadan 1442 Hijriyah sudah memasuki hari kedua, Rabu (14/4/2021). Salah satu ibadah wajib untuk dilaksanakan selama bulan suci ini adalah berpuasa.

Masyarakat muslim di dunia pun menilai tak lengkap rasanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tanpa makan sahur.

Kegiatan makan sahur sendiri dilakukan ketika sebelum memasuki waktu subuh tiba.

Baca Juga: Sahur Pertama di Lokasi Gempa, Warga Andalkan Dapur Umum

Lantas, apa makan sahur di saat puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib?

Melansir Kompas.com, Kamis (23/4/2020), Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat mengatakan, makan sahur hukumnya adalah sunnah atau tidak wajib.

"Bila lupa melakukannya atau bangun terlambat sudah masuk imsak atau subuh, maka puasa sah tanpa sahur," kata Syamsul kala itu.

Namun, Syamsul menyarankan agar setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, untuk tetap melakukan makan sahur.

Baca Juga: Viral Kuli Panggul di Magelang Iseng Buka Jasa Bangunkan Sahur, Kaget Kebanjiran Pesanan

Hal itu dikarenakan akan lebih sempurna dan barokah seperti yang disampaikan dalam sebuah hadis.

"Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,"(HR Ahmad). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda: "Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan," (HR al-Bukhari).

Menurut Syamsul saat melakukan sahur, tidak harus dengan makan yang bermewah-mewahan, dapat juga dengan seteguk air seperti yang ada dalam hadis.

Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air," (HR Ibnu Hibban).

Baca Juga: Saat Ramadan Tiba, UMY Bagi-Bagi Makan Sahur dan Buka Puasa Selama 25 Hari

Lebih lanjut, ungkap dia, hukum mengenai berpuasa tanpa makan sahur tidak ada dalil khusus yang mengaturnya.

"Dalil khusus tidak ada. Pemahaman atas sunahnya sahur (tidak wajib), maka para ulama fiqih berkesimpulan puasa tanpa sahur puasanya tetap sah," tandas Syamsul.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU