> >

Gaji Ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Begini Kata Menteri Keuangan

Kompas bisnis | 22 Juli 2020, 04:16 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah akan segera membagikan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tahun 2020 ini.

Pembagian gaji 13 ini diharapkan bisa menjadi stimulus yang menopang perekonomian negara di tengah menurunnya konsumsi masyarakat.

Sebagai pelengkap, sejumlah paket stimulus yang diguyur untuk menopang perekonomian akibat corona, terutama untuk menolong perputaran ekonomi di kuartal tiga.

Baca Juga: Pekerja Hiburan Malam Demo di Balai Kota Jakarta, Tuntut Usaha Dibuka Lagi

Pembagian gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada bulan Agustus 2020.

Adapun total anggaran gaji ke-13 PNS totalnya adalah Rp 28.5 triliun, yang telah ditentukan dalam APBN 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 tidak diperuntukkan bagi pejabat Eselon I, II, dan pejabat setingkat.

Baca Juga: Pilkada 2020: PDIP dan Gerindra Mesra

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU