> >

Erick Thohir Tagih Utang Pemerintah Rp113 Triliun di Hadapan Anggota DPR, Ini Rinciannya

Bumn | 15 Juli 2020, 23:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Sumber: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membeberkan deretan utang pemerintah kepada tujuh perusahaan pelat merah sebesar Rp 113,48 triliun.

Di hadapan anggota DPR, selain membeberkan deretan utang tersebut, Erick Thohir tentu saja juga menagih utang-utang tersebut.

“Utang yang kita tagihkan pun sangat diperlukan untuk kami terus jaga pelayanan kami kepada publik,” kata Erick Thohir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Minta Pimpinan BUMN Contoh Petugas KRL yang Kembalikan Uang Rp 500 juta

Erick Thohir menjelaskan, pemerintah memiliki utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun. Utang tersebut merupakan biaya kompensasi dari Public Service Obligation (PSO), subsidi dan kompensasi tarif listrik.

“Memang ini adalah subsidi dan kompensasi listrik yang belum terbayarkan selama tiga tahun terakhir,” ujar Erick.

Kedua, utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45 triliun. Utang tersebut berasal dari tanggung jawab pelayanan publik (PSO) subsidi dan kompensasi BBM yang dilakukan Pertamina.

Baca Juga: Terungkap! Erick Thohir Jelaskan Alasannya Datangi KPK, Terkait Utang Garuda

Ketiga, utang kepada BUMN karya sebesar Rp 12,16 triliun. Tagihan tersebut merupakan utang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol.

Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016. Namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU