> >

Selain CPNS, Pemerintah Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Sampai 2024

Kebijakan | 7 Juli 2020, 11:04 WIB
Suasana ujian PKN STAN 2019. (Sumber: (Dok. Pibadi via Kompas.com/PKN STAN))

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Keuangan memastikan pendaftaran mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara STAN bakal dimoratorium.

Pemberlakuan moratorium berlangsung dari 2020 sampai 2024. Hal ini sejalan dengan rencana moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan pada periode yang sama.

Baca Juga: MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Tak Ada Penerimaan CPNS Selama 2 Tahun, Kecuali Akpol dan Akmil

Dilansir dari Kontan.co.id, alasan moratorium tersebut lantaran Kemenkeu telah menghitung dan menyusun proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kerja mereka secara hati-hati. Namun, tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi SDM Kemenkeu pada saat ini.

Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth tahun 2020

b. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Mulai Hari Ini

c. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU