> >

Telah Dibuka, Begini Cara Mendapat Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

Bumn | 2 Juni 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))

JAKARTA, KOMPAS TV - Melalui gerakan Light Up Indonesia, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengadakan kegiatan untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan tagihan listrik bagi keluarga prasejahtera.

Pada bulan Juni 2020, bantuan dialokasikan kepada 40.000 penerima donasi listrik. Pendaftaran dibuka sejak kemarin atau 1 Juni hingga 5 Juni 2020.

Founder dan CEO Yayasan Cinta Anak Bangsa, Veronica Colondam, mengatakan kuota pendaftar bulan Juni hampir dua kali lipat dibandingkan Mei.

"Karena kita banyak belajar tentang verifikasi dan kendala teknis yang sempat terjadi di bulan Mei. Kami berharap semoga bulan Juni lebih baik dari bulan lalu," kata Veronica dikutip dari Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Sebagian Jawa Tengah dan Yogyakarta Mati Listrik, PLN Angkat Bicara

Ia menambahkan, jumlah penerima donasi di bulan Mei sebanyak 18.300 rekening. Jumlah ini lebih banyak enam kali lipat dari bulan sebelumnya. Di bulan April, penerima donasi sebanyak 2.197 rekening.

"Terdiri dari ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB sebanyak 6.104 dan masyarakat unum yang mendaftar di lightup.id sebanyak 14.393," ujar dia. 

Veronica menjelaskan, program ini dilakukan karena kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang perekonomiannya terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya, tapi masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari salah satunya membayar tagihan listrik.

"Melalui gerakan Light Up Indonesia, kami berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah kegelapan,” kata Veronica. 

Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya

“Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19."

Vero menuturkan, pihaknya juga mengajak masyarakat yang berminat untuk berdonasi melalui gerakan ini. Donasi dapat dilakukan melalui situs www.lightup.id.

Donasi yang masuk akan disalurkan kepada keluarga prasejahtera dengan daya 900 VA hingga 1300 VA yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Lantas bagaimana untuk mendapatkan subsidi listrik dari program Light Up Indonesia? Begini langkahnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs lightup.id. Masyarakat diminta untuk mengisi alamat e-mail, nama lengkap, password, dan kode captcha.

Baca Juga: Penemu Listrik Cilik, Rebutan Dan Ancaman

Setelah itu, akan muncul halaman yang berisi formulir pendaftaran. Kemudian isi data yang ada secara lengkap dan benar.

Setelah mengisi data-data, pendaftar diminta mengunggah sejumlah dokumen yang diminta. Kemudian ikuti langkah-langkah yang ada.

Selanjutnya, data pelanggan akan diverifikasi pada 6 sampai 13 Juni 2020. Pada 14-19 Juni, pelanggan rekening pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp100.000 akan menerima notifikasi dari OVO bahwa mendapatkan pembayaran penuh.

Sementara untuk tagihan yang melebihi Rp100.000, maka pelanggan harus melakukan top up pembayaran yang kurang melalui link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni 2020.

Pada 15-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Segera Turunkan Tarif Listrik dan BBM

Apabila tidak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO (bagi pelanggan pasca-bayar) atau tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN (bagi pelanggan prabayar) pada 14-19 Juni 2020, maka dinyatakan belum mendapatkan donasi di bulan berjalan. Namun, masyarakat masih dapat mengajukan lagi di bulan berikutnya.

Ditegaskan, selain kuota penerima donasi, terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum mendapatkan donasi.

Adapun hal-hal tersebut antara lain terkait format ID PLN yang tidak tepat, informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah, foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU