> >

Bantah Abaikan 266 Hasil Analisis PPATK, Sri Mulyani: Sudah Kami Tindaklanjuti

Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2023, 09:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam konferensi pers mengenai dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)

 


“Saya juga akan senang dalam kasus ini mendapat dukungan dan dorongan terus menerus dari Pak Mahfud maupun instansi lain PPATK, APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan Kementerian Keuangan. Tidak ada yang tidak akan kita buka, semua kita buka,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Dirjen Pajak Diminta Dicopot, Stafsus Menkeu: 2 Tahun Pak Suryo Menjabat Target Pajak Tercapai

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut 266 hasil analisis itu sudah disampaikan ke Kemenkeu. Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku dalam 36 lampiran surat yang ia terima, tidak ada angka Rp300 triliun.

"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023. Dokumen rekap ini tidak terdapat angka rupiah," kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas TV, Jumat (10/3/2023).

"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Yang jika dijumlahkan secara keseluruhan sesuai jumlah ratusan trilliun tersebut. Semua dokumen sudah sampaikan ke Kemenkeu," ucapnya.

Ia menjelaskan, data tersebut berasal dari hampir 200 Informasi Hasil Analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU