> >

Warga Ber-KTP Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Diminta Ganti KTP, Pengamat: Menyusahkan Orang

Kebijakan | 23 Februari 2023, 15:46 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023). Pemprov DKI Jakarta dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar warga yang memiliki KTP DKI tapi tinggal di daerah lain, agar mengganti KTP nya sesuai domisili. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemprov DKI Jakarta dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar warga yang memiliki KTP DKI tapi tinggal di daerah lain, agar mengganti KTP nya sesuai domisili.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, warga ber-KTP DKI banyak yang tinggal di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Hal itu ia sampaikan usai rapat bersama Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023).

"Punya rumah di Bekasi, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI," sebut Zudan usai mengikuti rapat bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023).

"Nah, ini saya bersama Bapak Gubernur ingin mendorong penduduk-penduduk yang memang sudah punya rumah di luar DKI, ayo segera pindah (KTP) ke Bogor, Tangerang, Depok. Karena, riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," tambahnya.

Baca Juga: Dikritik karena Anggarkan Rp20,3 Miliar untuk Beli Mobil Listrik, Sekda DKI: Perintahnya Presiden

Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas soal perampingan data penduduk Ibu Kota. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI lebih tepat sasaran.

"Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI, tetapi punya tanah, mobil, kemudian punya saham. Itu nanti akan kami keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadatan data," tutur Zudan.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan menghapus data warga yang sejatinya tak pantas menerima bantuan.

 "Kalau dia ada masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ternyata dia punya rumah, punya mobil, ya data itu kami delete. Tentunya setelah sinkronisasi dari Pak Dirjen (Zudan)," ujar Heru.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU