> >

Diduga Jadi Korban Phising, Ini Kronologi Raibnya Rp654 Juta di Rekening Anggota DPRD Bali

Perbankan | 3 Februari 2023, 11:59 WIB
Ilustrasi phising. Seorang anggota DPRD Bali kehilangan uang Rp654 juta setelah mengisi data-data di link yang mengatasnamakan sebuah bank di Facebook. (Sumber: Pexels/Sora Shimazaki)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejahatan keuangan dengan modus phising kembali makan korban.

Kali ini korbannya adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56). Kepada polisi, ia mengaku kehilangan uang Rp654 juta di rekeningnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban mengecek saldo rekeningnya pada tanggal 27 Januari 2023 karena sedang menunggu transferan dana dari seseorang.

Kemudian, Misna membuka akun medsos Facebook-nya dan menemukan link yang mengatasnamakan bank tempat ia menyimpang uang. Korban kemudia mengakses tautan tersebut dan sempat mengisi sejumlah data.

Lalu pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Fraksi PDI-P membuka aplikasi mobile banking-nya karena ingin melakukan transaksi.

Namun aplikasi tersebut tidak bisa diakses. Setelahnya ia mendapat notifikasi dari pihak bank, yang menginfokan telah terjadi transaksi besar-besara dari rekeningnya pada pukul 11.49 Wita.

Baca Juga: Tukang Becak Belajar 3 Hari Bobol Rekening BCA Rp320 Juta, Sisa Rp48 Juta, Dipakai untuk Apa Saja?

Misna kaget bukan kepalang karena tidak merasa melakukan transaksi tersebut.

"Yang bersangkutan menunggu adanya transfer (dari seseorang) dan dia membuka Facebook. Kemudian ada link tentang bank. (Dia klik) Kemudian diminta memasukkan data ke sana tahu-tahunya rekeningnya terkuras, ternyata link itu palsu," jelas Satake seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," tambahnya.

Misna kemudian segera melaporkan hal tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, dengan melampirkan beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan fotokopi buku rekening miliknya.

 "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 654.000.000," ucap Satake.

Baca Juga: Simak Tips Cegah Penipuan Sniffing Bermodus Kurir Paket Kirim Foto ke WhatsApp

TIPS HINDARI PHISING

Di era digital, kejahatan muncul dalam berbagai modus. Salah satu kejahatan siber yang sudah banyak memakan korban adalah "phising".

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), "phising"  adalah pengelabuan digital yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU