> >

OJK Bakal Panggil Pihak-Pihak dalam Kasus Tukang Becak Bobol Rp320 Juta

Perbankan | 25 Januari 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal panggil pihak yang terlibat dalam kasus pencurian uang Rp320 juta oleh tukang becak. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Market Conduct Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan pembobolan rekening nasabah BCA oleh tukang becak.

Sarjito mengungkapkan pendalaman tersebut berupa memanggil para pihak yang terlibat, guna mendapatkan informasi dan inti masalah.

“Kami akan meminta keterangan para pihak dalam peristiwa tersebut,” kata Sarjito, Rabu (25/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tukang Becak Belajar 3 Hari Bobol Rekening BCA Rp320 Juta, Sisa Rp48 Juta, Dipakai untuk Apa Saja?

Guna mencegah kasus berulang, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga data-data rahasia masing-masing, termasuk data mereka dalam industri jasa keuangan.

“Hal-hal yang bersifat confidential agar dijaga dengan baik,” tegas Sarjito.

 

Seorang tukang becak bernama Setu dikabarkan mengelabui teller BCA dan menarik Rp320 juta dari rekening yang bukan miliknya. Otak pencurian tersebut adalah Thoha, anak kos pemilik rekening BCA tersebut, Muin Zachry.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU