> >

Erick Thohir Minta Peserta Ujian Masuk BUMN yang Pakai Joki Diproses Hukum

Bumn | 17 Januari 2023, 06:32 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta peserta ujian masuk BUMN yang terbukti pakai joki di-blacklist dan diproses hukum jika tindakannya melanggar hukum. (Sumber: Dok. Kementerian BUMN )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, akan memasukkan peserta ujian bersama yang menggunakan joki BUMN ke dalam blacklist BUMN. Sehingga mereka tidak akan bisa mengikuti ujian masuk selanjutnya. 

Bahkan jika ada indikasi melanggar hukum, mereka akan diproses hingga ke kepolisian. 

"Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum," kata Erick dalam siaran pers, Senin (16/1/2023). 

"Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujarnya. 

Ia menyebut, segala bentuk praktik kecurangan yang terjadi dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) akan ditindak tegas, karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.

Baca Juga: Ketahuan Pakai Joki, 39 Peserta UJian Bersama BUMN Dinyatakan Gugur dan Blacklist

“Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujarnya. 

Erick yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua PSSI itu, menilai generasi muda sebaiknya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. 

Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa.

 

“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme," tutur Erick. 

"Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujarnya. 

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Per November 2022, Jadi Rp5.889 T

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” kata Tedi. 

Kasus joki BUMN ini awalnya terungkap dari unggahan seorang pengguna Twitter. Unggahan itu kemudian viral dan netizen ramai-ramai melaporkannya ke akun media sosial Kementerian BUMN, Erick Thohir, dan akun Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU