> >

Harga Telur Naik Karena Ada Distributor yang Kuasai Stok Dalam Jumlah Besar

Ekonomi dan bisnis | 13 Desember 2022, 15:22 WIB
Pedagang telur ayam ras di Pasar Tanjung Jember. Harga telur naik karena ada distributor yang berusaha menguasai pasokan telur. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap  penyebab harga telur ayam naik, adalah karena ada distributor yang berusaha menguasai pasokan telur. Sehingga harga telur ayam naik di tingkat pedagang dan konsumen.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa menilai seharusnya harga telur ayam tidak mengalami kenaikan. Bahkan sebelumnya Bapanas menyebut harga telur seharusnya berada di level Rp27.000 per kg, namun saat ini harga rata-rata nasional adalah sebesar Rp31.000 per kg.

 

"Sebenarnya dia (harga telur) enggak naik, tapi karena penguasaan di tengah (distributor), nah ini yang harus kita benahi. Kami akan membenahi di tengah, sehingga benar-benar kami memiliki data di tengah," kata Astawa dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Kenaikan harga telur juga sudah menyumbang inflasi tertinggi pada bulan November 2022. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengatur dengan cermat harga pembelian dan penjualan (HAP) telur ayam di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen. Tapi ia mengakui, di tingkat distributor masih belum tertata dengan baik.

Baca Juga: Peternak Menjerit karena Harga Ayam Ras Hidup Murah, tapi Harga Telur dan Ayam Potong Terus Naik

"Tatkala kita bisa menata di tengah ini dengan baik, saya rasa ini bisa kita lakukan pengendalian harga dengan wajar," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022, harga acuan pembelian di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp 22.000-24.000 per kilogram. Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000 per kilogram.

Ia mengatakan, Bapenas sebenarnya tidak melarang distributor untuk mendapatkan untung selama pengambilan keuntungan tersebut dilakukan dengan wajar agar tidak memberatkan konsumen.

"Kita tidak melarang untung, tidak melarangnya tapi yang wajar sehingga terasa bagi masyarakat harga itu juga wajar," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU